Waingapu.Com – Tiga orang terduga pengguna Narkoba yang ditangkap di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, telah dibawa oleh aparat anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi NTT ke Kupang. Ketiga terduga masing-masing AA, FA dan UMK, dengan pengawalan anggota BNN di bawa ke bandara Umbu Mehang Kunda, dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang, Sabtu (24/11) siang kemarin.
“Siang sebentar di bawa ke Kupang, kemungkinan besar dengan Nam Air. Ada empat anggota BNNP yang nantinya kawal mereka,” jelas sumber terpercaya di Mapolres Sumtim kepada media ini beberapa jam sebelum ketiganya diterbangkan.
Masih jelas sumber yang enggan namanya dipublikasikan itu, ketiga terduga memang sempat diamankan di ruang sat Narkoba Polres. Namun satu malam sebelum dibernagkatkan ke Kupang ketiganya dipindahkan ke salah satu Hotel di Waingapu.
“Yang saya tahu semalam mereka sudah dibawa dari Polres ke Hotel Merlin, jadi berangkatnya ke bandara dari hotel,”imbuh sumber yang juga menjelasakna bahwa barang bukti yang disita ada dua jenis dan telah dibawa aparat BNN ke Jakarta.
“Kalau yang saya tahu, barang bukti telah dibawa lebih dulu oleh salah satu petugas ke Jakarta untuk diteliti di Laboratorium. Barang buktinya selain diduga ganja juga liquid atau cairan yang lazim digunakan untuk rokok elektrik, namun oleh petugas diduga mengandung narkotika,” urai sumber itu lebih lanjut.
Untuk kejelasan informasi, lazimnya pasca dibawa ke Kupang, setelah melalui pemeriksaan lebih jauh dan intensif baik terhadap para terduga, maupun pada barang bukti yang disita, jajaran BNN akan menggelar konferensi pers. Dalam moment inlah nanti bisa diketahui secara lebih rinci status ketiganya juga barang buktinya. (ion)