Waikabubak, Waingapu.Com – Jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan tindak pidana percabulan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, kini mencapai 13 orang.
Polres Sumba Barat masih terus melakukan pendataan terhadap korban. Polisi bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
Kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum guru tenaga honorer berinisial MM. Guru tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat.
Kasie Humas Polres Sumba Barat, Ipda Ruslan mengatakan, untuk membuka kemungkinan munculnya laporan dari korban lain, Polres Sumba Barat telah membuka Posko Pengaduan. Posko tersebut berada di Kantor Satreskrim Polres Sumba Barat.
Keberadaan posko menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memastikan apabila masih ada anak lain yang diduga menjadi korban, informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada penyidik.



