Korban Dugaan Percabulan di Sumba Barat Capai 13 Anak, Polisi Buka Posko Pengaduan

oleh
MM terduga pelaku pencabulan 13 anak dan Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali (Foto Kolase: Waingapu.Com/ Humas Polres Sumba Barat)

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan korban lain agar tidak ragu melaporkannya melalui posko pengaduan yang telah disediakan.

Di sisi lain, proses penyidikan perkara tersebut terus berjalan. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Sejumlah barang bukti juga telah disita penyidik. Selain itu, empat korban telah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) di RSUD Waikabubak.

Penanganan perkara tidak hanya dilakukan melalui pendekatan pembuktian hukum. Polisi juga melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan sekaligus melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik telah mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk melengkapi alat bukti dalam proses hukum.

MM sendiri telah ditahan sejak 31 Agustus 2026 di ruang tahanan Polres Sumba Barat selama 20 hari. Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempercepat proses penanganan perkara.

Polres Sumba Barat meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Pada saat yang sama, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan korban lain agar kasus tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.(ion)