Waingapu.Com – Tak peduli kota besar ataupun kecil, metropolitan atau pedukuhan (desa) kini Napza alias Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif bisa menjadi rambahan peredaran, yang kemudian berujung penyalahgunaannya. Di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, misalnya, kota yang boleh jadi masuk salah satu kota besar di NTT, namun dilain sisi terkategori kota kecil di NKRI, kasus penggerebekan para pengguna dan juga pengedar Napza, tidak lagi sebatas mimpi atau halusinasi. Pasalnya hampir setiap tahun, selalu ada yang terjerat sebagai pengguna dan bahkan terbelenggu ‘dekapan’ barang yang hingga kini masih berstatus haram di mata hukum juga Agama itu.
Jika ada warga Sumba yang pingin tahu atau bahkan pingin mencoba aneka Napza? asal tahu saja, selain bisa berujung borgol aparat dan juga jeruji sel atau penjara, tentunya rentetan dampak buruknya ‘siaga’ tuk gerogoti diri, keluarga bahkan lingkungan. Info yang kami sajikan berikut, dikutip media ini dari www.infonarkoba.com, niscaya bermanfaat untuk anda, dan bahkan untuk anak dan cucu.
Jenis dan ragam Zat Adiktif juga mengandung resiko bagi para penggunanya. Zat adiktif sendiri merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh zat adiktif: lem, aceton, ether dan sebagainya. Berikut zat adiktif yang tergolong dalam jenis narkoba :
1. Alkohol / etanol
Alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon. Alkohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat. Ia juga bisa berfungsi sebagai zat pengawet.
Dalam dunia otomotif, alkohol / etanol digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dimana Alkohol dapat digunakan sebagai antibeku pada radiator. Alkohol mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing berupa karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Alkohol dapat diperoleh dengan dua cara, yakni sistem fermentasi, dapat memanfaatkan glukosa yang diproduksi dari gula dari hidrolisis amilum yang dibantu dengan khamir yang diproses dengan suhu dibawah 37°C. Juga dengan hidrasi langsung, yaitu menggunakan etilena (Hidrasi etilena) atau alkana lain dari proses cracking dari minyak bumi yang didistilasi.
Efek atau gejala yang nampak bagi pemakainya adalah, teler/mabuk, menyebabkan kegagalan pernapasan akut seperti yang terjadi pada bahaya formalin. Juga hilangkan kesadaran dan bahkan mengakibatkan kematian
2. Nikotin
Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan seperti tembakau dan tomat. Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan untuk bahan baku pembuatan insektisida.
Pada seorang perokok, proses kerja nikotin adalah masuk ke dalam paru paru untuk selanjutnya diserap oleh aliran darah, dan dalam waktu kurang lebih 8 detik, zat ini akan sampai ke otak untuk selanjutnya merubah kerja otak. Proses penyebaran racun ini berlangsung cepat dikarenakan bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam otak.
Adapun efek dari penggunaan nikotin antara lain, meningkatkan denyut jantung, meningkatnya kadar gula dalam darah seperti bahaya mengkonsumsi gorengan secara rutin. Selain itu menimbulkan efek segar setelah memakainya, euphoria, nafas terasa berat dan dapat mengakibatkan kanker dan stroke seperti bahaya makan mie instan terlalu sering.
3. Kafein
Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah/mengurangi rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein biasanya dapat meningkatkan daya tahan agar kuat dalam berlari. Namun zat ini adalah penyebab asma dan makanan untuk penderita asam lambung yang harus di hindari.
Kafein dapat menyebabkan efek kecanduan bagi penggunanya. Biasanya zat ini terdapat pada kopi dan teh. Adapun beberapa efek yang ditimbulkan zat ini adalah, saat pengguna mulai menghentikan pemakaian zat ini, maka dapat menimbulkan pusing, ngantuk, pemarah, serta timbul kecemasan. Juga gangguan mood, meningkatnya stress, mempercepat rusaknya tulang, meningkatkan gula darah, meningkatnya tekanan darah, meningkatnya detak jantung, insomnia, meningkatkan kadar asam dalam perut, mempercepat penuaan dini dan gangguan prostat.
4. Zat desainer
Merupakan zat yang dibuat secara ilegal. Zat ini sangat dilarang pemerintah untuk dikonsumsi. Zat-zat ini sudah banyak beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel.
Adapun efek penggunaan zat ini hampir sama dengan efek yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jenis yang lainnya. Kebanyakan jenis-jenis narkoba yang beredar di pasaran internasional adalah berbentuk seperti sagu, serbuk putih, kuning, atau kecoklat-coklatan.
Demikianlah beberapa penjelasan tentang jenis-jenis narkoba serta efek bagi penggunanya. Ada baiknya kita menjauhi zat-zat berbahaya yang akhirnya membawa dampak negatif bagi diri kita sendiri. Sayangi diri kita dengan menjauhi narkoba. SAY NO TO DRUGS. (ion)