Eks Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS, Ditangkap karena Dugaan Narkoba dan Kasus Asusila

oleh
oleh

Waingapu.Com– Mantan Kapolres Sumba Timur yang kini bertugas di Polres Ngada, AKBP Fajar WLS, ditangkap Tim Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). Perwira menengah ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta kasus asusila.

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Fajar WLS sebelumnya memiliki rekam jejak yang cukup dikenal di Nusa Tenggara Timur. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, ia bertugas di Polres Sumba Timur dan digantikan oleh AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi pada Juli 2024. Saat serah terima jabatan, ia bahkan dilepas dengan upacara pedang pora yang penuh haru.

Namun, hanya dalam hitungan bulan setelah mutasi, namanya justru terseret dalam kasus serius. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus maupun kronologi penangkapannya.

Baca Juga:  Eks Kapolres Ngada dan Sumba Timur Resmi Jadi TSK Pencabulan dan Narkoba, Tangan Diborgol dan Kenakan Baju Tahanan

Kapolda NTT kepada wartawan hanya memberikan pernyataan singkat terkait kasus ini. 

“Yang bersangkutan diamankan dan diperiksa oleh Propam Mabes Polri,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pada awak media pada Senin (3/3/2025).

Selanjutnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga membenarkan bahwa AKBP FWS sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

“Diamankan sejak 20 Februari 2025 lalu di Mabes Polri. Namun, kami belum bisa memastikan kasus apa yang sedang ditangani,” tukasnya. 

Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat yang tersandung masalah hukum, sekaligus menjadi perhatian publik terhadap integritas dan pengawasan di institusi kepolisian.(ion)

Baca Juga:  Prahara Lamboya, Warga Tetap Yakin Poro Duka Tewas Karena Peluru

Komentar