Waingapu.Com— Setelah lebih dari tiga minggu melarikan diri, R (19), tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Pasar Melolo yang sempat hebohkan Sumba Timur pada Maret silam, akhirnya ditangkap aparat kepolisian saat bekerja sebagai buruh atau kuli bangunan di Denpasar, Bali.
Untuk diketahui, peristiwa memilukan ini bermula pada dini hari 27 Maret 2025. Dimana seorang gadis belia, sebut saja Melati, menjadi korban kekerasan seksual di toilet umum Pasar Melolo, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu. Pelakunya bukan satu, tetapi dua orang pemuda yang saat itu dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025), menyampaikan bahwa tersangka A lebih dulu ditangkap tak lama setelah kejadian. Namun, R memilih kabur dari Sumba Timur menggunakan kapal laut pada 2 Mei 2025 lalu.
“Setelah kabur ke Bali, tersangka berpindah-pindah tempat tinggal, berpura-pura menjadi pekerja bangunan agar jejaknya sulit dilacak,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan dan Kapolsek Umalulu Iptu Moses Kopong di aula multimedia Polres Sumba Timur.
Tim Resmob Polres Sumba Timur yang dibantu Polsek Denpasar Selatan akhirnya berhasil melacak keberadaan R. Ia diamankan tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kawasan Jalan Nusa Penida, Denpasar Selatan, pada 20 Mei 2025 pukul 11.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan, R mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi bejat itu dilakukan dalam keadaan mabuk.
R kini resmi ditahan di Rutan Polres Sumba Timur dan dikenakan pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Kapolres Sumba Timur menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencederai hak anak. Langkah cepat aparat dalam menangkap pelaku jadi bukti bahwa keadilan tetap berjalan, meskipun pelaku mencoba melarikan diri sejauh apa pun.
“Kami akan terus memburu siapa pun pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Tidak ada tempat aman bagi mereka. Kepedulian masyarakat juga sangat penting untuk melindungi generasi muda,” pungkas Kapolres Sumba Timur yang juga didampingi Kasie Humas Ipda I Ketut Muriadi itu.(ion)