Kasus Bayi Patah Tulang di RSUD URM Waingapu Viral! Rumah Sakit: Semua Sesuai Prosedur

oleh
Viral dugaan bayi patah tulang selepas dilahirkan dengan cara operasi di RSUD Umbu Rara Meha. Ayah bayi lapor Polisi, pihak Rumah Sakit jelaskan telah jalankan prosedur(Foto Kolase: Waingapu.Com)

Waingapu.Com-Kasus dugaan patah tulang yang dialami seorang bayi laki-laki usai operasi sesar di RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu tidak lagi sekadar menjadi persoalan medis antara keluarga pasien dan rumah sakit. Peristiwa itu kini terus viral di media sosial dan jadi sorotan publik terkati layanan kesehatan di Kabupaten Sumba Timur.

Dalam beberapa hari terakhir, jagad maya diisi komentar warganet yang mempertanyakan bagaimana seorang bayi bisa mengalami patah tulang paha setelah proses persalinan melalui operasi sesar.

Kasus tersebut bermula ketika Marlin Loda Wahak dirujuk dari Puskesmas Nggoa menuju RSUD Umbu Rara Meha pada Kamis (7/5/2026) malam. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi bahwa bayi mengalami lilitan tali pusat sehingga membutuhkan penanganan rumah sakit.

“Waktu dirujuk kami diberitahu bayi mengalami lilitan tali pusat,” kata ayah bayi, Arnoldus Hapu Hunggu, Senin ( 11/5/2026) siang lalu di Kambadjawa, Kota Waingapu.

Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, operasi sesar baru dilakukan pada Jumat (8/5/2026) pukul 11.00 WITA. Bayi laki-laki itu lahir dengan selamat dengan berat 3,42 kilogram. Namun keluarga curiga ketika melihat kondisi kaki bayi tampak tidak normal apalagi hasil rontgen kemudian menunjukkan adanya patah tulang paha kanan.Temuan itulah yang kemudian memicu kepiluan keluarga dan berupaya mencari tahu penyebabnya.

Keluarga kemudian berkomunikasi dengan Ricky Prihatin Core, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur (AMPST) yang hingga kini terus mendampingi lakukan advokasi. Selain itu, di media sosial juga terus mendapatkan tanggapan warganet. Yang di antaranya meminta investigasi dilakukan secara terbuka.

Tekanan publik semakin kuat setelah keluarga resmi melaporkan kasus itu ke Polres Sumba Timur. Mereka juga mengadukannya ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan DPRD Sumba Timur.

“Dengan laporan kami ke polisi, nanti apapun yang menjadi jawaban dari pihak RSUD silakan dijelaskan di aparat penegak hukum,” ujar Ricky Prihatin Core yang kala itu mendampingi ayah bayi.

Pihak RSUD URM yang ditemui wartawan akhirnya memberikan penjelasana. Melalui Kepala Tata Usaha RSUD URM, Samuel Lay Riwu ditegaskan bahwa pasien datang dalam kondisi gawat janin sehingga operasi harus segera dilakukan.

“Saat datang ke sini terdeteksi detak jantung dan lainnya meningkat. Kalau dalam istilah medisnya gawat janin,” katanya.

Samuel memastikan tindakan operasi dilakukan sesuai SOP dan telah melalui persetujuan keluarga pasien. Rumah sakit juga mengaku melakukan investigasi internal terhadap dokter yang menangani persalinan tersebut.

Samuel juga menanggapi langkah hukum yang ditempuh keluarga bayi. Menurutnya, pelaporan ke polisi merupakan hak setiap warga negara dan rumah sakit siap memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan.

“Tidak apa-apa, orang kan punya hak,” katanya singkat.

Terkait pertanyaan jeda waktu penanganan pasien dari saat tiba di rumah sakit pada Kamis malam hingga operasi dilakukan Jumat siang? Samuel mengaku perlu memeriksa kembali rekam medis pasien.

“Nanti saya konfirmasi dulu dengan rekam mediknya,” ucapnya.(ion)