Setelah Fuel Surcharge Naik, Akankah Pariwisata Sumba Timur Terancam Lesu?

oleh
Kenaikan Fuel Surcharge dipasitkan akan memantik kenaikan harga tiket pesawat dari dan ke Sumba Timur (Foto: ilustrasi istimewa)

Jakarta, Waingapu.Com-Kebijakan pemerintah menaikkan fuel surcharge penerbangan domestik dinilai dapat menjadi ancaman baru bagi sektor pariwisata Kabupaten Sumba Timur yang tengah berjuang menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 resmi menaikkan biaya tambahan bahan bakar penerbangan menyusul lonjakan harga avtur nasional.

Harga rata-rata avtur per 1 Mei 2026 tercatat mencapai Rp29.116 per liter. Kondisi tersebut membuat maskapai diperbolehkan menerapkan fuel surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 13 Mei 2026 dan langsung memicu kekhawatiran di kalangan pelaku wisata di Pulau Sumba.

Pasalnya, selama hampir setahun terakhir harga tiket pesawat menuju Waingapu sudah lebih dulu melambung tinggi. Banyak wisatawan disebut membatalkan perjalanan karena biaya transportasi udara terlalu mahal.

Pelaku wisata di Sumba Timur mengaku khawatir kunjungan wisatawan akan semakin menurun pada musim liburan pertengahan tahun 2026.

“Kalau tiket makin mahal, wisatawan pasti berpikir ulang datang ke Sumba. Ini sangat memukul pelaku wisata lokal,” ujar salah satu pengelola homestay di Waingapu.

Destinasi wisata seperti savana Puru Kambera, Pantai Walakiri hingga perkampungan adat di Sumba Timur selama ini sangat bergantung pada akses penerbangan domestik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan kebijakan fuel surcharge dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan nasional.

“Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur,” kata Lukman.

Namun pelaku usaha berharap pemerintah memberikan perhatian khusus bagi wilayah kepulauan yang bergantung penuh pada transportasi udara.

Selain sektor wisata, mahalnya tiket pesawat juga memengaruhi okupansi hotel, usaha rental kendaraan, restoran hingga UMKM di sekitar kawasan wisata Waingapu.

Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi surcharge agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.(wyn)