Waingapu.Com – Tak peduli kota besar ataupun kecil, metropolitan atau pedukuhan (desa) kini Napza alias Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif bisa menjadi rambahan peredaran, yang kemudian berujung penyalahgunaannya. Di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, misalnya, kota yang boleh jadi masuk salah satu kota besar di NTT, namun dilain sisi terkategori kota kecil di NKRI, kasus penggerebekan para pengguna dan juga pengedar Napza, tidak lagi sebatas mimpi atau halusinasi. Pasalnya hampir setiap tahun, selalu ada yang terjerat sebagai pengguna dan bahkan terbelenggu ‘dekapan’ barang yang hingga kini masih berstatus haram di mata hukum juga Agama itu.
Jika ada warga Sumba yang pingin tahu atau bahkan pingin mencoba aneka Napza? asal tahu saja, selain bisa berujung borgol aparat dan juga jeruji sel atau penjara, tentunya rentetan dampak buruknya ‘siaga’ tuk gerogoti diri, keluarga bahkan lingkungan. Info yang kami sajikan berikut, dikutip media ini dari www.infonarkoba.com, niscaya bermanfaat untuk anda, dan bahkan untuk anak dan cucu.
Berikut runutan jenis dan ragam Napza :
7. Kodein
Adalah sejenis obat batuk yang biasa digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna. Cara penggunaan dengan jalan dihisap. Adapun gejala atau dampaknya bagi si pemakai adalah, mengalami euphoria, sering mengalami gatal-gatal, mengalami mual dan muntah, mudah mengantuk, mulut terasa kering, mengalami hipotensi, depresi, sering sembelit, dan alami depresi. saluran pernafasan.
8. Metadon
Narkotika yang mana efek yang ditimbulkan oleh narkotika ini adalah seperti heroin. Dimana gejalanya antara lain pemakainya alami sembelit, sering mengantuk tetapi tidak bisa tidur, pada wanita hamil dapat mengalami keguguran / bayi premature, mengalami koma.
9. Barbiturat
Biasa digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf. Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam. Gejalanya, pemakai sering melakukan aksi sembrono, euphoria, sering merasa kebingungan, pingsan, masalah pernafasan.
Berikutnya yang perlu juga diketahui, salah satu jenis Napza adalah Psikontropika. Jenis ini adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika yang hingga kini dikenal adalah :
1. Ekstasi
Adalah senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk. Nama lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya antara lain timbulnya euphoria, mual, dehidrasi, timbul percaya diri yang berlebih, sering merasa kebingungan, meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah. Juga alami pusing, bahkan pingsan. Selain itu terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak. Berpotensi kuat terganggunya mental.
2. Sabu-sabu
Merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi. Cara penggunaan sabu – sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan jantung berdebar – debar, naiknya suhu tubuh, insomnia, euphoria dan nafsu makan menghilang. Kekurangan kalsium, alami depresi yang berkepanjangan.
3. Sedatif – hipnotik
Nama lain dari jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaiannya adalah dengan jalan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya dokter memberikan obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat insomnia.
Efek penggunaannya antara lain sulit mengendalikan diri, menjadi acuh, gangguan konsentrasi, alami kebingungan, euphoria, berjalan menjadi sempoyongan, alami slurred speech (berbicara sambil menelan )
4. Nipam
Adalah sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi penggunanya.
Ciri yang nampak pada pengguna pil ini adalah alami cadel saat berbicara, jalan sempoyongan, wajah menjadi kemerahan, banyak bicara, kurang focus dan turunnya kesadaran
5. Angel Dust (PCP/ phencyclidine)
Angel dust termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat.Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok. Efek yang ditimbulkan sering berhalusinasi, gangguan fungsi motorik, detak jantung dan suhu tubuh meningkat.
6. Speed
Speed atau biasa disebut methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak, meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap, ataupun disuntikkan
Efek dari pemakainya jadi hiperaktif, banyak bicara, nafsu makan menurun namun libido meningkat. Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah, pupil mata melebar, insomnia, tangan gemetar (tremor), cepat marah, sering mengalami kebingungan dan cemas, juga rentan berhalusinasi
7. Demerol
Adalah sejenis narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri. Jika over dosis obat ini dapat berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Efek yang ditimbulkan jika kecanduan obat ini adalah elambatnya sistem pernafasan dan detak jantung, mengantuk, kelemahan pada otot, berkeringat, gangguan pada pupil, pingsan. (bersambung)