Bupati Duga Perencanaan, Pemicu Adendum Massal Di Dinas PUPR Sumba Timur

oleh
oleh
Adendum

Waingapu.Com – Adendum massal alias ‘adendum berjamaah’ yang terjadi di Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Din-PUPR) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, masih terus mengundang tanya khalayak. Pasalnya aneka informasi lanjutan terkait addendum ini juga terus bergulir dan terangkum sejumlah awak media. Terkait realita itu, Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora, menyatakan kesalahan perencanaan bisa jadi biang keladinya.

Hal itu dikemukakan figure yang akrap dengan sapaan GBY itu, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam forum silaturahmi wartawan media massa cetak, elektronik, dan online, Senin (19/11) lalu di ruang kerjanya. “Adendum massal mungkin dari sisi perencanaan yang tidak tepat. Kalau dari sisi ini yang menjadi permasalahannya tentunya ada mekanisme internal di Dinas PUPR untuk mencermatinya. Kalau perencaanaannya salah, tentu harus dicari siapa yang harus bertanggungjawab untuk itu dan harus mempertanggung jawabkannya,” tandas GBY yang kala itu didampingi Wakil Bupati Umbu Lili Pekuwali dan juga Asisten III (tiga) Ishack Raga Koda.

Baca Juga:  KPUD Sumtim Pastikan debat Kandidat Hanya Sekali

Kesalahan dari sisi perencanaan, demikian lanjut GBY tidak bisa dibebankan kepada rekanan. “Tidak bisa salah perencanaan kemudian dibebankan kepada rekanan. Makanya perencanaanya harus dicari tahu. Khusus untuk di bidang pengairan (SDA , – red) pak Wakil Bupati yang lalu juga sudah menegur karena keterlambatan perencanaan dan proses lanjutannya,” imbuh GBY.

Sehubungan dengan pernyataan Bupati tersebut, Kepala Bidang SDA pada Din-PUPR Sumtim, Emanuel E. Jepa Jome, tidak bisa ditemui. Hal mana nampak kala yang bersangkutan dihubungi media ini untuk kesediaan waktu dan tempat guna dikonfirmasi via fasitias pesan singkat (SMS), Jumat (23/11) lalu. Kabid yang lazim disapa Guntur oleh staf dan rekan-rekannya itu menjelaskan lewat pesan singkatnya yang menyatakan pihaknya sedang persiapan ke Mangili guna pernikahan stafnya.

Baca Juga:  Pembangunan Perumahan Prabinsa di Sumba Timur Jadi Role Model

Konfirmasi awak media kepada Kabid. SDA sejatinya perlu untuk lebih mendapatkan penjelasan lebih detail terkait pernyataan Bupati. Selain itu juga untuk dikonfirmasi perihal banyaknya paket pekerjaan proyek yang harus lalui tahapan addendum. Tak hanya itu, rumor atau isu yang menyebutkan bahwa untuk addendum lazimnya adanya beban biaya dua hingga tiga juta rupiah yang dibebankan kepada para rekanan, juga perlu untuk mendapatkan tanggapan ataupun penjelasan. (ion)

Komentar