Sumba Barat, Jamkesnews – Sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Waingapu dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengadakan acara Deklarasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Universal Health Coverage (UHC) dengan Pemerintah Daerah Sumba Barat, Selasa (27/11). Universal Health Coverage (UHC) adalah salah satu bentuk pelaksanaan dari nawa cita kelima Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat merupakan kabupaten yang mendeklarasikan UHC-nya menjelang Cakupan Semesta Tahun 2019, dengan komitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya. Komitmen ini dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dengan BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, yang ditandatangani di Ruang Kerja Bupati Sumba Barat. Penandatanganan perjanjian ini juga turut disaksikan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat terkait, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB serta BPJS Kesehatan Cabang Waingapu.
Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawolemenyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan masyarakat Kabupaten Sumba Bara terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS agar memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif.
“Kami mengharapkan kepada BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumba barat agar tetap terlayani. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu yang selama ini telah menjalin koordinasi dan komunikasi secara aktif dalam memberikan pelayanan yang baik kepada peserta JKN-KIS di Kabupaten Sumba Barat.,” tutur Agustinus Niga
“JKN-KIS ini meringankan bagi masyarakat, karena tidak ada lagi rasa waswas jika ada masalah kesehatan, kami mendukung penuh Program JKN-KIS karena merupakan bentuk pembangunan SDM dalam bidang kesehatan, ketika masyarakat sehat maka mereka dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan produktif. Bila masyarakat produktif, maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Harapan saya Program JKN-KIS dapat terus berlangsung dengan selalu melakukan upaya pembenahan mengingat perkembangan kebutuhan kesehatan dari waktu ke waktu terus meningkat,” tutupAgustinus Niga
Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB Army A. mengapresiasi Pemerintah Daerah Sumba Barat yang sudah mencapai UHC di penghujung Tahun2018, lebih awal dari target yang ditetapkan yakni pada tahun 2019.
“BPJS Kesehatan, selaku pengemban amanat undang-undang untuk melaksanakan Program JKN-KIS, menyambut baik dan mendukung program dari Pemda Sumba Barat karena sejalan dengan tugas yang sedang kami laksanakan dengan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Army.
Selanjutnya ia menerangkan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Kabupaten Sumba Barat telah berhasil menjamin kesehatan sejumlah 141.954 jiwa dari 146.172 jiwa atau 97,11% penduduknya terjamin melalui Program JKN-KIS per tanggalNovember 2018.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Bupati, dinas terkait, fasilitas kesehatan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dalam mewujudkan UHC di Kabupaten Sumba Barat,” tutupnya.[*]