Kupang,Waingapu.Com-Upaya memperkuat akses hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput menunjukkan hasil nyata di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 1.316 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kini telah terbentuk di 22 kabupaten/kota, mencakup 3.442 desa dan kelurahan. Capaian ini mencapai 90 persen dari total target pembentukan pos tersebut.
Kehadiran Posbakum dinilai menjadi terobosan penting untuk mencegah berlarutnya masalah hukum yang seringkali muncul di desa, terutama persoalan sengketa lahan dan konflik sosial. Pos-pos ini memungkinkan warga menyelesaikan masalah tanpa harus langsung berhadapan dengan kepolisian hingga pengadilan.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sosial Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, yang hadir mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Atgas dalam Rapat Koordinasi Reformasi Hukum di Kupang, Selasa (9/12/2025), mengapresiasi terobosan tersebut. Menurutnya, NTT telah menjadi role model pelayanan hukum berbasis masyarakat.
“Kita apresiasi pembentukan Posbakum di NTT yang sudah mencapai 90 persen. Harapan kita Posbakum terus jadi solusi permasalahan dengan penanganan cepat dan relevan dengan konteks lokal,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan bahwa Posbakum bukan hanya instrumen layanan hukum, tetapi juga fondasi penting reformasi hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Ke depan Posbakum akan terus kita dorong sebagai model pelayanan hukum berbasis masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pembentukan Posbakum. Menurutnya, kolaborasi daerah menjadi kunci keberhasilan capaian itu.
“Kami harap kolaborasi ini terus dilakukan agar terbentuk 100 persen Posbakum di wilayah NTT. Untuk perbatasan seperti Belu dan Malaka, kami sudah siapkan Posbakum menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Silvester.
Dengan keberadaan Posbakum, masyarakat kini memiliki akses lebih dekat terhadap konsultasi hukum, mediasi, dan penyelesaian masalah berbasis musyawarah. Pemerintah pusat berharap model ini bisa direplikasi di berbagai daerah lain dalam waktu dekat.(rud)







