Ruang Kerja Bupati dan Kantor PUPR Lombok Barat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Makin Mengerucut

oleh
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat (Foto: istimewa)

Mataram, Waingapu.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Penyidik juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) sebagai bagian dari pendalaman dugaan korupsi proyek pemerintah.

Penyegelan dua ruangan strategis tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik tengah menelusuri dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Langkah ini dilakukan setelah tim KPK melakukan serangkaian pemeriksaan di lapangan.

Operasi senyap yang digelar KPK bermula dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Setelah memperoleh informasi dan bukti permulaan yang dinilai cukup, tim penyidik bergerak mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam rilis yang diterima wartawan membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berlanjut pada peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).