FH Unwira Turunkan Mahasiswa KKN ke Empat Desa di Umalulu, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Sumba Timur

oleh
Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira Kupang gelar KKN pada 4 Desa di Kecamatan Umalulu, Sumba Timur (Foto Kolase: Waingapu.Com)

Waingapu.Com – Program Kerja Kuliah Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (FH Unwira) Kupang resmi menyasar Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai lokasi pengabdian masyarakat tahun 2026. Program bertajuk “Fakultas Hukum Unwira Berdampak” ini berlangsung selama satu bulan, mulai 12 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Kegiatan KKN dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Patawang, Desa Matawai Atu, Desa Watuhadang, dan Desa Umalulu. Kehadiran mahasiswa di desa-desa tersebut diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap edukasi hukum yang lebih mudah dipahami.

Program tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia akademik dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum warga.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sekaligus Ketua Panitia Pelaksana KKN, Agrifin Lokovettor, mengatakan mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga membawa misi pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan hukum yang aplikatif.

Menurut Agrifin, berbagai program edukasi telah disiapkan untuk menjawab persoalan yang sering dihadapi masyarakat di tingkat desa.

“Nantinya akan ada kegiatan sosialisasi anti kekerasan, pencegahan bullying, kenakalan remaja, perlindungan anak, pemahaman KUHP dan KUHAP terbaru, serta memberikan edukasi seputar kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Agrifin Lokovettor.