Salah seorang peserta KKN, Apolonia Narek, mengaku memperoleh pengalaman yang jauh lebih luas dibandingkan pembelajaran di ruang kuliah.
Menurutnya, kondisi di lapangan memperlihatkan masih adanya kesenjangan akses terhadap informasi dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
“KKN Fakultas Hukum di Sumba Timur memberi saya pemahaman mendalam tentang kesenjangan akses dan pemahaman hukum di setiap lapisan masyarakat, sekaligus melatih kepekaan sosial dan kemampuan untuk menerapkan ilmu hukum secara kontekstual serta humanis. Saya berharap KKN ini menjadi pemantik nyata bagi lahirnya regulasi hukum yang benar-benar berpihak pada masyarakat terlebih khusus di Sumba Timur,” ucap Apolonia Narek.(ion)







