FH Unwira Turunkan Mahasiswa KKN ke Empat Desa di Umalulu, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Sumba Timur

oleh
Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira Kupang gelar KKN pada 4 Desa di Kecamatan Umalulu, Sumba Timur (Foto Kolase: Waingapu.Com)

Selain memberikan penyuluhan hukum, mahasiswa juga akan mendampingi aparat pemerintah desa dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sehingga regulasi yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat agar warga memiliki pemahaman lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Agrifin menilai kegiatan KKN menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu hukum yang diperoleh selama kuliah ke dalam praktik nyata di tengah masyarakat.

“Program ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mentransformasikan ilmu hukum yang dipelajari di ruang kelas agar terimplementasikan dan menjadi solusi konkret di tengah masyarakat. Melalui pendekatan partisipatif ini, Fakultas Hukum Unwira menegaskan komitmennya mencetak sarjana hukum yang tak hanya cakap secara akademik, tetapi juga berdampak nyata bagi kemajuan hukum dan tata kelola di seluruh penjuru Indonesia,” urainya.

Melalui pendekatan tersebut, FH Unwira berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan sosial yang hadir memberikan solusi atas persoalan masyarakat.

KKN Fakultas Hukum Unwira di Kecamatan Umalulu sekaligus menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui pendidikan hukum yang lebih inklusif.