Tanggap Darurat Gempa SBD Ditetapkan, BMKG Catat 508 Gempa Susulan hingga 7 Oktober

oleh
Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wulla saat memantau satu unit rumah warga yang terdampak gempa bumi di Kodi (Foto: Waingapu.Com)

Sementara itu, perkembangan 508 gempa susulan menjadi catatan penting dalam perjalanan masa tanggap darurat di Sumba Barat Daya. Enam gempa yang dirasakan masyarakat menunjukkan bahwa sebagian aktivitas susulan masih dapat dirasakan setelah gempa utama terjadi.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku hingga 18 Oktober 2026 dan aktivitas gempa susulan yang terus tercatat, perkembangan kondisi kebencanaan di Sumba Barat Daya masih menjadi perhatian dalam penanganan pascagempa.

Data BMKG hingga 7 Oktober menjadi pembaruan terbaru mengenai aktivitas gempa susulan, sementara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya masih menjalankan masa tanggap darurat yang ditetapkan sejak 5 Oktober 2026.(wyn)