Jakarta, Waingapu.Com-Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak hening ketika Eva Miliani br Pasaribu berdiri di hadapan majelis hakim. Anak wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, itu menahan tangis saat menceritakan hidupnya yang berubah total sejak rumah keluarganya dibakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Eva hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Perkara bernomor 197/PUU-XXIII/2025 itu diajukan Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI, LBH APIK Jakarta, serta sejumlah warga negara.
Dengan suara bergetar, Eva mengaku kini hidup sebatang kara. Ayah, ibu, dan keluarganya tewas dalam insiden kebakaran rumah yang hingga kini menyisakan pertanyaan besar, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
Eva membandingkan penanganan hukum terhadap pelaku sipil dengan dugaan pelaku dari unsur militer. Menurut dia, pelaku sipil ditangkap cepat, diperiksa terbuka, dan disidangkan dengan akses publik yang luas.
“Para pelaku sipil justru ditangkap cepat, ditahan, diperiksa secara terbuka dan proses persidangan berjalan dengan akses publik penuh,” kata Eva di ruang sidang MK, Rabu (14/1/2026).
Namun kondisi itu, lanjut Eva, berbanding terbalik dengan proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat. Proses tersebut dinilainya tertutup dan jauh dari pengawasan publik.
Situasi itu menimbulkan luka hukum mendalam bagi dirinya sebagai korban. Eva mengaku khawatir keadilan hanya menjadi konsep abstrak ketika berhadapan dengan institusi bersenjata.
“Saya berharap ke depannya, setiap kasus yang terlibat atau diduga melibatkan oknum TNI tidak lagi dibedakan dengan orang sipil,” ujar Eva sambil menyeka air mata.
Menurutnya, hukum seharusnya bekerja setara, tanpa memandang seragam atau pangkat. Eva berharap kesaksiannya di MK dapat membuka mata negara tentang pentingnya akuntabilitas.
Sidang ini menjadi ruang bagi korban untuk bersuara, sekaligus pengingat bahwa di balik pasal-pasal undang-undang, ada nyawa dan keluarga yang hancur menunggu keadilan.(ion)







