266 Gangguan Industri Rokok Terjadi Sepanjang 2025, Negara Dinilai Kehilangan Kendali

oleh
Kaleidoskop Pengendalian Tembakau 2025 di Griya Arifin Panigoro, Jakarta Selatan-Foto: istimewa

Jakarta, Waingapu.Com-Sepanjang tahun 2025, industri rokok dinilai semakin agresif melemahkan kebijakan kesehatan publik. Data Kaleidoskop Pengendalian Tembakau mencatat sedikitnya 266 peristiwa gangguan industri dalam kurun waktu tiga bulan.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, menyebut hampir 90 persen gangguan tersebut berbentuk lobi dan intervensi kebijakan yang melibatkan lebih dari 150 pejabat publik.

“Gangguan industri rokok saat ini sangat terbuka, terkoordinasi, dan sistematis,” kata Lisda dalam kegiatan bertajuk Kaleidoskop Pengendalian Tembakau 2025 “Saat Negara Memilih Berpihak pada Oligarki” di Griya Arifin Panigoro, Jalan Jenggala I No. 2, RT.5/RW.1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025) siang lalu.

Ia menegaskan, puncak intervensi industri adalah pembatalan rencana kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.

Menurut Lisda, industri rokok tidak lagi bergerak diam-diam, melainkan secara terang-terangan memengaruhi arah kebijakan negara.

Industri juga disebut aktif menyebarkan narasi ekonomi palsu, seperti ancaman terhadap UMKM dan tenaga kerja, untuk melemahkan kebijakan pengendalian tembakau.

Di saat bersamaan, promosi rokok elektronik dibiarkan masif dan menjangkau anak serta remaja tanpa pengawasan ketat.

“Keseluruhan pola ini menunjukkan integritas negara dalam melindungi kesehatan masyarakat sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

Lisda menilai, lemahnya respons pemerintah memperkuat posisi industri dalam membentuk opini publik.

Kondisi ini menciptakan ilusi bahwa kepentingan ekonomi lebih penting dibanding keselamatan generasi mendatang.

Tanpa langkah tegas, negara dinilai berisiko kehilangan kedaulatannya dalam menentukan arah kebijakan kesehatan.

Situasi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi publik untuk terus mengawal kebijakan pengendalian tembakau.(ion)

Komentar