Waingapu.Com-Hubungan tanpa ikatan pernikahan yang telah dijalani selama enam tahun berakhir tragis di kebun jagung Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Sumba Timur. PL (29) tewas setelah diduga dianiaya oleh pasangan hidupnya sendiri, KH (42).
Sebagaimana dirilis Tribrata News Sumba Timur menyebutkan, keduanya diketahui telah hidup bersama layaknya suami istri, meski tanpa status pernikahan resmi. Kehidupan sehari-hari mereka diwarnai kerja keras sebagai petani ladang.
Tragedi itu terjadi pada Senin (22/12/2025) , saat pasangan tersebut berada di kebun untuk menanam jagung. Situasi awalnya berjalan normal sebelum percakapan sensitif memicu konflik.
Pelaku menanyakan dugaan perselingkuhan korban dengan salah satu warga. Pertanyaan tersebut sontak memicu pertengkaran yang semakin memanas.
Di tengah emosi yang memuncak, korban diduga mengayunkan pacul ke arah pelaku. Merasa terancam, pelaku membalas dengan kayu gamal yang ada di tangannya.
Pukulan tersebut mengenai tubuh korban hingga membuatnya terjatuh dan kesakitan. Meski terluka, korban masih dalam kondisi sadar dan meminta air minum.
Pelaku memberikan air kepada korban. Setelah itu, ia meninggalkan korban seorang diri di kebun dengan alasan mengambil terpal dan makanan di rumah.
Ketika pelaku kembali, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tubuh korban kemudian dibaringkan di atas terpal dan ditutup.
Alih-alih melarikan diri, pelaku memilih pergi ke Waingapu untuk menyerahkan diri. Ia bahkan sempat mendatangi Lapas Waingapu sebelum diarahkan ke Polres Sumba Timur.
Dalam perjalanan menuju Polres, pelaku berhenti di sebuah warung makan di wilayah Payeti. Di tempat itu, pelaku menceritakan kejadian yang dialaminya.
Cerita tersebut membuat pemilik warung melapor ke polisi. Petugas kemudian menjemput pelaku dan mengamankannya.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menyatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kami masih mendalami kronologi dan motif pelaku,” kata Kapolres.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan rentannya konflik dalam hubungan tanpa perlindungan hukum yang jelas.(ion)







