Kasus Dugaan Perzinahan Libatkan Dua Karyawan BUMN Dihentikan, Pengacara Pelapor Minta Kapolres Sumba Timur Gelar Perkara Khusus

oleh
Barang bukti tisue, Tangkapan layar video penggerebekan dan Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi ketia dikonfirmasi sehubungan penannganan laporan dugaan perzinahan yang libatkan isteri anggota Bhayangkari (Foto Kolase: istimewa/Waingapu.Com)

Saat dikonfirmasi wartawan pada 8 Oktober 2026, Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi menyatakan akan memanggil pelapor dan Kasi Propam untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan. “Intinya nanti pelapornya akan kami panggil dan jelaskan tentang kemajuan penyelidikan kasus ini. Kasi Propam juga akan kami panggil,” tegas Nanang.

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan kepada Kapolres Sumba Timur, Kabid Propam Polda NTT, serta Ombudsman RI Perwakilan NTT.(ion)