Waingapu.Com-Rasa waswas terus menghantui pengendara di Sumba Timur setiap kali berpapasan dengan truk pengangkut tebu PT Muria Sumba Manis (MSM). Kecelakaan tunggal di Dusun Retinimbu, Desa Patawang, Sabtu (2/8/2025), menjadi bukti nyata ancaman tersebut. Truk bermuatan penuh itu terguling setelah menabrak pohon mahoni. Tidak hanya itu, ahasil penelusuran aparat Satlantas Polres Sumba Timur menyebutkan, truk itu sebelumnya oleng juga keluar jalur. Sopirnyapun mengaku mengantuk.
Satlantas Polres Sumba Timur juga menyebutkan, sopir hanya mengantongi SIM B1 Umum, tidak sesuai dengan ketentuan untuk kendaraan berat. Hal ini membuat warga semakin geram, karena dianggap sebagai kelalaian serius yang dibiarkan terjadi.
Tinus, warga yang kerap melintasi jalur Waingapu–Melolo, mengaku sudah sering melihat truk tebu melaju kencang dan menumpahkan muatannya di jalan.
“Kalau pemerintah dan polisi tidak tegas, nyawa pengguna jalan taruhannya. Jangan tunggu ada korban dulu,” tegasnya.
Warga berharap adanya inspeksi rutin, pembatasan kecepatan, dan penindakan hukum bagi sopir serta perusahaan yang melanggar, demi mengembalikan rasa aman di jalanan Sumba Timur.
“Periksa SIM semua pengendara armada truk pengangkut PT MSM apakah miliki SIM sesuai ketentuan atau tidak? Jika tidak, berikan sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandas Willy, seorang warga kota Waingapu menyikapi ramainya keluhan warga terkait aktifitas pengangkutan tebu milik anak perusahan dari Djarum Group itu.(ion/ped)







