Waingapu.Com-Penyidik Polres Sumba Timur bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang petani di Desa Meurumba, Kecamatan Kahaungu Eti. Barang bukti tersebut diyakini akan menjadi bagian penting dalam mengungkap kronologi dan motif peristiwa yang terjadi pada Selasa (9/6/2026).
Dikutip dari Tribrata News Sumba Timur disebutkan, korban berinisial UMW (40) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat menggenaskan pada bagian kepala. Sementara itu, terduga pelaku berinisial MMW (26) telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Kahaungu Eti.
Dalam penyelidikan awal, polisi menyita satu batang alu penumbuk padi yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang berada di lokasi kejadian. Tak hanya itu, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti.
“Kami telah mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa.
Menurut Kapolres, barang bukti yang ditemukan akan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan saksi serta keterangan pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap fakta hukum dapat dibuktikan secara objektif dalam proses penyidikan.
Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional hingga seluruh unsur pidana dalam kasus tersebut terungkap secara jelas.(ion)







