Bukan Sekadar Penanganan Kasus, Polres Sumba Barat Fokus Pulihkan 14 Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer

oleh
Anak korban kekerasan seksual (Foto: ilustrasi istimewa)

Waikabubak, Waingapu.Com – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap 14 anak di Kabupaten Sumba Barat tidak hanya diarahkan pada proses hukum. Polres Sumba Barat juga menyiapkan pendampingan psikologis dan trauma healing untuk membantu anak-anak korban menghadapi dampak mental serta emosional yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

Komitmen itu ditunjukkan Satreskrim Polres Sumba Barat melalui rapat koordinasi bersama para orang tua atau wali korban, Rabu (9/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruangan Kasatreskrim tersebut menjadi bagian awal sebelum pelaksanaan trauma healing bagi para korban.

Kasatreskrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan, memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi KBO Reskrim, Kanit PPA beserta anggota, sementara orang tua atau wali dari 14 anak korban hadir untuk menerima penjelasan mengenai rencana kegiatan.

Menurut kepolisian, kondisi anak korban menjadi perhatian penting dalam proses penanganan perkara. Karena itu, kegiatan trauma healing dirancang bukan hanya sebagai kegiatan pendampingan, tetapi juga sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk mendapatkan dukungan selama proses pemulihan.

“Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan,” jelas AKP Helmi Wildan.

Polisi terlebih dahulu meminta persetujuan para orang tua atau wali sebelum kegiatan dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga mengetahui bentuk pendampingan yang diberikan sekaligus mendukung proses pemulihan anak-anak korban.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung Kamis (10/9/2026) pukul 10.00 Wita di Mapolres Sumba Barat. Konsep kegiatan dibuat humanis dengan sejumlah aktivitas yang dekat dengan dunia anak, seperti bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah serta makan siang.

Selain itu, korban juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan pelayanan psikologis. Rangkaian kegiatan turut memasukkan bakti pendidikan serta USEFT sebagai bagian dari agenda pendampingan yang telah dipersiapkan kepolisian.

Untuk pelaksanaannya, Polres Sumba Barat berkoordinasi dengan Kabagpsi Biro SDM Polda NTT. Dua personel bersertifikasi terapis USEFT, yakni Aipda David Lado Tera dan Aipda Putu Gunadi, akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Pendampingan psikologis diberikan Marlina Selvia Eflin Walu, S.Psi., M.Psi., psikolog DP5A Kabupaten Sumba Barat.(wyn)