Waingapu.Com – FU, seorang pengusaha spare part kendaraan bermotor juga seorang kontraktor muda yang cukup dikenal di kota Waingapu, sekira pukul 16:00 WITA, Selasa (13/10) kemarin digelandang aparat Polisi dari Direktorat Narkoba Polda NTT yang diback up oleh Sat Reskirm Polres Sumba Barat (Sumbar) karena diduga kuat akan atau sedang menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti disaksikan kemarin, pasca melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pandan, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), FU digelandang aparat dengan sebuah mobil yang dikawal dengan Mobil Patroli ke Mako Pores Sumtim.
Setibanya di Polres setempat, FU kemudian digiring menuju ruangan satuan Intelkam. Diruangan inilah kemudian di duga kuat FU diambil keterangan lanjutan oleh penyidik dari Dir Narkoba Polda NTT. “Saya tidak tahu apa-apa dengan itu barang pak, saya siap di test urin. Saudara, saya tidak tahu betul soal itu barang,” tukas FU dihadapan penyidik dan juga kepada wartawan yang hadir kala itu.
Itulah keterangan terakhir yang bisa diberikan FU kepada para Wartawan, sementara dari pihak penyidik Dir. Narkoba Polda NTT enggan memberikan keterangan terkait dengan barang bukti maupun tindakan lanjutan yang akan dilakukan.
“Kami masih ambil BAP kakak, kami tidak bisa bicara apa-apa, kami hanya anabuah ni kak, disuruh dan diperintahkan untuk tidak bicara banyak, kakak pasti paham posisi kami,” jelas seorang penyidik Polda NTT diamini rekan-rekannya.
Tak hanya sampai disini, aparat kemudian melakukan penggeledahan di kediaman FU setelah sebelumnya memanggil Ketua RW dan RT setempat untuk menjadi saksi. Dalam penggeledahan pada sejumlah ruangan di rumah tersebut, aparat tidak menemukan barang haram Narkoba dan bukti pendukung lainnya. Saat proses penggeledahan yang dikawal ketat oleh aparat Polres Sumbar dengan senjata lengkap itu, mendapat perhatian warga sekitar yang nampak terkejut dengan kehadiran aparat dan sejumlah wartawan.
Pasca penggeledahan itu, FU kembali dibawa ke Satuan Intelkam Polres Sumtim untuk diambilkan keterangan ataupun melengkapi BAP-nya. Keberlanjutan nasib FU pasca penggeledahan hingga kini belum diperoleh keternagan resmi dari pihak yang berwajib. Namun berdasarkan sumber terpercaya di Polres Sumtim menyebutkan, FU telah diberangkatkan ke Sumbar, Rabu (14/10) pagi dan besar kemungkinan akan dibawa ke Kupang untuk proses lebih lanjut.
Informasi lainnya yang berhasil diperoleh dari sumber-sumber di Mapolres Sumtim maupun dari sejumlah penyidik Polres Sumbar menyatakan, sebelum digerebek, dua orang telah diamankan terlebih dahulu dan dari kedua oknum itu dikembangkan penyidik untuk kemudian dilakukan penggerebekan. Dalam kasus ini ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu yang dikemas dalam klip plastik.(ion)