Waingapu.Com – Masa kampanye Pilkada yang kini masih bergulir sudah pasti akan dibarengi dengan penyebaran dan pemasangan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK)
yang terkait dengan Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Namun sayangnya APK yang kini difasilitasi dan diadakan oleh pihak KPUD sebagai penyelenggara nampak terkesan sembrawut atau amburadul.
Kesan itu nampak pada adanya umbul-umbul Paslon yang berbeda tampilannya walaupun untuk Paslon yang sama. Dimana ada Paslon yang umbul-umbulnya dilengkapi dengan nomer urut namun ditempat lainnya justru tidak dilengkapi nomer urut. Tidak mengherankan jika kemudian lahir sinisme KPUD hanyalah melakukan proses ini ‘setengah hati’ untuk mencairkan anggaran yang telah dialokasikan.
Tak hanya itu, sinisme itu kian mengemuka terkait dengan kondisi sejumlah Baliho dan Spanduk yang sudah dipasang dan dipajang tidak diawasi dan di kontrol KPUD hingga sejumlah APK yang rusak dan ambruk belum jua diganti. Seperti halnya Baliho di pertigaan Kampung Baru-Kanatang maupun dibeberapa lokasi lainya.
Terkait hal ini, Panwaslu setempat tak hanya mengkritisi lisan KPUD namun telah pula memberikan surat tertulis.
“Kami sudah surati KPUD namun belum ditanggapi. Kalaupun surat kami tak ditanggapi tidak menjadi soal namun yang paling penting tentunya adalah mengambil langkah penanganannya. Azas keadilan terkait dengan pemasangan nomer urut, itu yang menjadikan hal itu perlu dikritisi,” tukas Anwar Engga, Ketua Panwaslu Sumtim, kala ditemui di sekretariat Panwaslu pekan lalu.
Tak hanya itu, Anwar juga mengkritisi KPUD yang justru sebagai penyelenggara mengangkangi MOU yang disepakati dengan Pemkab. Sumtim sehubungan dengan penentuan lokasi pemasangan APK.
”Ada sejumlah lokasi atau jalan Protokol yang sejatinya tidak dipajang sesuai dengan MOU namun justru dipajang. Seperti di depan Terminal dan pertigaan depan SPBU kilometer dua,” timpal Anwar.
Roberth Gana, Ketua KPUD setempat, tidak menampik hal itu. “Memang benar ada sejumlah umbul-umbul yang tidak dilengkapi dengan nomer urut paslon. Tepatnya umbul-umbul untuk Paslon nomer urut dua namun itu bukan karena kelalaian KPUD tapi karena dari tim sukses Paslon yang memasukan desain seperti itu. Kami hanya ikuti saja desain yang dimasukan timses. Kemudian ada yang dilengkapi nomer urut itu juga karena ada perubahan desain yang kemudian dimasukan Timses pada proses pencetakan kemudian,” urai Roberth.(ion)