Waingapu.Com – “Saya investasi resmi, saya hutang di Bank untuk investasi itu,” tukas Ignasius Lorukoba, investor hotel di areal Batu Payung, pesisir Pada Dita kala
ditemui wartawan di salah satu unit usahanya di Kelurahan Matawai, Kota Wingapu, Sumba Timur (Sumtim), NTT, beberapa hari lalu. Ia ditemui terkait pembangunan yang disebut-sebut menyalahi atau mengangkangi aturan batasan garis sempadan pantai juga IMB.
Ignasius lebih lanjut membantah dirinya tidak mengikuti aturan atau ketentuan yang berlaku. Bahkan dengan tegas menyatakan harusnya ia mendapatkan kemudahan karena melakukan investasi yang nantinya akan menyerap banyak tenaga kerja.
“Kita bangun dengan susah payah, investasi mau sepuluh milyar saya hutang di Bank. Jadi harusnya pemerintah dukung, nanti tahun depan kalau sudah jadi saya akan undang Bupati se pulau Sumba juga Gubernur. Ini bangunan atau investasi resmi. Bagus sudah saya investasi jadi bisa serap tenaga kerja banyak daripada saya bangun di luar Sumba,” tegasnya.
Ia juga membantah dengan tegas tidak mengurus IMB kala membangun hotelnya. “Saya urus bersamaan IMB waktu mau bangun, bersamaan saat saya bangun saya urus. Orang yang lain juga kalau bangun seperti itu. Saya juga sudah lengkapi surat ijin atau rekomendasi dari Bandara Umbu Mehang Kunda,” paparnya.
Adapun rekomendasi dari Bandara Umbu Mehang Kunda diperlukan karena lokasi bangunan dinilai tidak terlalu jauh dari Bandara hingga dikuatirkan akan mengganggu aktifitas landing dan take off pesawat terbang terkait dengan tingginya bangunan yang rencananya akan berlantai tiga itu.(ion)