1.3.2.Urusan Kesehatan
Pelaksanaan program dan kegiatan pada urusan Kesehatan di Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur dengan mengacu pada indikator pelayanan dasar minimal yang diuraikan pada tabel berikut ini:
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan:
- Pengumpulan data untuk mengevaluasi kegiatan masih belum optimal terutama sumber data yang berasal dari pelayanan kesehatan swasta maupun pelayanan kesehatan lainnya.
- Sistem pencatatan dan pelaporan di tingkat Puskesmas belum tertata dengan baik sehingga masih ada beberapa puskesmas yang lambat memasukkan laporan bulanan dan masih diragukan tingkat keakuratannya.
- Data sasaran yang digunakan saat ini adalah data proyeksi Badan Pusat Statistik sehingga ada bias data. Hal ini bisa menyebabkan SPM untuk 12 Layanan tidak tercapai 100% karena berbeda dengan sasaran yang ditemui di lapangan (kondisi riil). Data yang valid bisa didapatkan melalui pendataan yang dilakukan melalui PISPK, sehingga capaian SPM bisa terpenuhi dengan meningkatkan koordinasi yang baik antar bidang terkait.
- Secara kuantitas belum terpenuhi secara baik rasio kebutuhan tenaga kesehatan dengan permasalahan kesehatan yang dihadapi sehingga memberikan akses adanya beban ganda yang secara operasional mengalami pergeseran di tataran komitmen untuk menggerakkan pekerjaan secara tuntas dan terukur.
- Masih kurangnya Pelatihan dan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi SPM menyebabkan pemahaman tentang Definisi Operasional (DO) belum optimal.
- Belum adanya SK Tim Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Sumba Timur.
Solusi:
- Meningkatkan pendataan sasaran yang tepat melalui kegiatan PISPK, sehingga target sasaran benar-benar sesuai dengan kondisi riil dilapangan.
- Meningkatkan koordinasi dengan bidang terkait dan stakeholder untuk mendapatkan data yang valid.
- Perlu dilaksanakan pelatihan dan sosialisasi tentang SPM.
- Meningkatkan promosi kesehatan lewat sosialisasi, penyuluhan dan pemicuan yang dilakukan di tingkat masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (5M).
1.3.3. Urusan Pekerjaan Umum
Urusan Pekerjaan Umum dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Timur yang diuraikan melalui tabel berikut ini:
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan:
- Penyediaan anggaran APBD Kabupaten tidak mampu menjamin ketersediaan infrastruktur yang memadai.
- Kondisi geografis di Kabupaten dengan penyebaran rumah penduduk yang cenderung tidak mengelompok dalam jumlah besar menjadi kendala.
- Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memelihara sarana dan prasarana yang ada.
Solusi:
- Dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui dana APBN atau DAK selama ini dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan akan air minum/air bersih dan sarana sanitasi masyarakat.
- Bila akses dari mata air atau sumber air sangat jauh dari permukiman penduduk, maka dapat dilakukan secara bertahap pelaksanaan pekerjaannya.
- Untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya air minum/air bersih dan sarana sanitasi, maka perlu terus dilakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkolaborasi dengan perangkat daerah lain atau dengan pemerintah kecamatan serta desa.
1.3.4.Urusan Perumahan Rakyat
Urusan Perumahan Rakyat dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur yang diuraikan melalui tabel berikut ini:
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan:
- Masih adanya penduduk Kabupaten Sumba Timur yang tinggal di wilayah rawan bencana alam dan kawasan pemukiman yang tidak sesuai prosedur yang berada di kawasan rawan bencana
- Kondisi geografis menyulitkan dalam hal penanganan pasca bencana
- Belum tersedianya Data Base perumahan yang akurat
- Keterbatasan lahan milik pemerintah untuk pengembangan sarana Sanitasi dan Air Bersih
- Belum adanya identifikasi perumahan di lokasi-loaksi rawan bencana.
- Belum ada updating data rumah korban bencana sebelumnya yang belum tertangani
- Belum tersedianya sistem pendataan korban bencana yang terintegrasi.
- Belum adanya identifikasi lahan-lahan potensial yang akan dijadikan lokasi relokasi perumahan.
Solusi:
- Menyiapkan pembiayaan untuk melakukan identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana.
- Menyiapkan pembiayaan untuk kegiatan pengumpulan data rumah korban bencana kejadian sebelum yang belum tertangani.
- Menyiapkan pembiayaan untuk pembuatan aplikasi pendataan perumahan.
1.3.5.Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilaksanakan oleh 2 (dua) Perangkat Daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Timur yang diuraikan melalui tabel berikut ini:
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan:
- Masih lambatnya informasi bencana alama yang disampaikan kepada petugas
- Masih minimnya sarana pemadam kebakaran
- Kurangnya personil pemadam kebakaran yang terlatih
- Kebanyakan korban bencana menerima bantuan material perumahan berupa seng, semen, balok dan paku tidak memiliki biaya angkutan untuk mengangkut material perumahan dari toko ke lokasi korban bencana
- Masih minimnya atau kurangnya alokasi APBD/APBN yang disiapkan untuk perbaikan perumahan yang terdampak bencana alam.
- Kurangnya fasilitas dan kapasitas alat angkut untuk menjangkau daerah yang terkena bencana.
- Kondisi geografis Kabupaten Sumba Timur yang rawan akan bencana alam (gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin kencang, kekeringan, kebakaran dan lain-lain);
- Masih banyaknya bangunan rumah penduduk yang terbuat dari bangunan semi permanen atau terbuat dari material kayu. Hal ini sangat membahayakan bila terjadi bencana kebakaran dan bencana angin kencang pada pemukiman;
- Luasnya cakupan wilayah penanganan penanggulangan kebencanaan dengan jenis potensi bencana yang beragam dan akses transportasi yang sulit dijangkau;
- Masih rendahnya pemahaman masyarakat dan Aparat Pemerintahan dalam menyikapi kondisi alam yang rawan bencana.
- Belum maksimalnya pemahaman masyarakat umum tentang tindakan- tindakan pengurangan resiko bencana.
- Belum maksimalnya pelayanan respon bencana/bantuan untuk korban karena wilayah yang cukup luas.
- Fungsi koordinasi antara OPD/lintas sektor belum maksimal.
- Terbatasnya anggaran yang tersedia di BPBD bagi kegiatan penyelenggaraan pencegahan dini dan penanggulangan bencana di Kabupaten Sumba Timur;
- Minimnya Dana APBD/APBN untuk menangani kerusakan-kerusakan Infrastruktur yang diakibatkan oleh bencana alam.
- Basis data yang tidak termutakhirkan dan teradministrasi secara reguler;
- Penilaian kerusakan dan kerugian setelah terjadi bencana yang tidak akurat;
Solusi:
- Peningkatan volume penertiban pada wilayah-wilayah potensi kerawanan
- Peningkatan pengamanan wilayah dan operasi gabungan
- Publikasi call center pemadam kebakaran
- Penambahan personil pemadam kebakaran yang terlatih
- Peningkatan fungsi koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah agar berlandaskan pada aspek- aspek pengurangan risiko bencana dan mematuhi rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
- Peningkatan pelayanan pengurangan resiko bencana, pencegahan dan penanggulangan bencana dalam bentuk edukasi / sosialisasi, simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan berkesinambungan terutama di daerah rawan bencana yang berbasis masyarakat sehingga masyarakat betul-betul siap menghadapi bencana;
- Upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana;
- Peningkatan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan bekerjasama dengan instansi lain baik vertikal maupun horizontal;
- Pembangunan pusat data dan informasi bencana melalui pemanfaatan teknologi yang diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan memanfaatkan perkembangan teknologi;
- Penyediaan dana kontigensi dengan dukungan kebijakan dari Pemerintah Pusat;
- Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana serta membangun kesadaran masyarakat dalam upaya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam berbagai aspek kehidupan;
- Pemaduan upaya-upaya penanganan dan pengurangan risiko bencana secara komprehensif dan sistematis ke dalam kebijakan dan program;
- Memaksimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan tugas seoptimal mungkin.