Beritakan Keluhan Buruh, Jurnalis Dipolisikan

oleh
oleh

Waingapu.Com – Gerardus Ngg. Behar dan Hisyam Aljufrie, dua jurnalis dari Harian Umum Victory News dan Pimred. www.waingapuonline.com, Sabtu (22/02) lalu dilaporkan ke Polisi oleh Iptu.Nehemia Nenohai. Pelaporan itu terkait dengan dugaan perbuatan pencemaran nama baik sehubungan dengan tugas peliputan dan pemberitaan yang dilakukan keduanya tentang dugaan perilaku tidak adil yang diterima dan dikeluhkan oleh buruh (pekerja) di Toko Kencana Sakti, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Dalam peliputan dan pemberitaan yang dilakukan kedua jurnalis itu, juga disinyalir keterlibatan Bripka.HA, oknum Brimob setempat.

Iptu. Nehemia Nenohai, yang merupakan Kepala Sub. Detasemen 03 Detasemen A (Kasubden.03 Den A) Pelopor (Brimob) membenarkan pelaporan yang dilakukannya itu kala ditemui wartawan di ruang kerjanya di Mako Brimob, Senin (24/02) kemarin siang.

Baca Juga:  Cerita Puskesmas Rakawatu Berlanjut: Sejumlah Dugaan Adanya Rekayasa Dibeberkan Palulu

Kepada sejumlah jurnalis yang menemuinya kala itu, Nenohai menegaskan, pihaknya merasa tidak dikonfirmasi oleh kedua jurnalis. Masih tandas Nenohai, yang layak disebut konfirmasi adalah harus dilakukan dengan tatap muka dan tidak bisa hanya lewat media telepon ataupun handphone.

”Saya tidak pernah dikonfirmasi, saya hanya pernah ditelephone dari nomer yang nyatakan dia dari Victory News. Dia bilang mau konfirmasi soal kasus yang diduga melibatkan anggota saya, saya bilang datang ke kantor karena saya belum tahu persis. Tahu-tahu kemudian sudah ada berita yang menyebutkan nama saya, jabatan saya, institusi saya juga anggota saya. Saya rasa tidak puas, karena itu saya ingin tahu nama saya, pangkat saya, jabatan saya dari mana didapat? kok tiba-tiba ada nama saya. Namanya konfirmasi harus saling kenal. Jadi kalau hanya pakai telepon saya anggap itu terror. Saya lapor di Polres Sabtu (22/02,-red) kemarin, biar bisa clear,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Diiminta WALHI NTT Tangkap Oknum BPN Sumba Barat

Dalam kesempatan itu, sejumlah jurnalis yang datang konfirmasi juga bersama kedua jurnalis yang diperkarakan oleh Kasubden 03 De. A. Iptu. Nehemia Nenohai, para jurnalis disuguhkan sikap tegas dan enggan pimpinan Brimob di Sumtim itu untuk mencabut laporannya.

Sementara itu, Geradus dan Hisyam, kepada rekan-rekan media ketika dimintai tanggapannya usai bertemu dan melakukan klarifikasi dengan pimpinan Brimob di Sumtim juga Bripka. HA, menyatakan sempat merasa terancam dan cemas dengan keselamatannya, namun keduanya tetapa tegar dan dengan tegas menyatakan kesiapan mereka menghadapi proses hukum.

“Kami telah lakukan konfirmasi via telepon sebelum menurunkan berita itu. Kami merasa tidak melanggar Undang- Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Namun karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polres, kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum siap untuk menghadapinya, biarlah nanti lewat proses hukum ini bisa lebih jelas duduk persoalannya,” tandas Gerardus dan Hisyam.

Baca Juga:  Ramai di Media Sosial: Penggerebekan Terduga Pengguna & Pengedar Narkoba di Waingapu

Adapun masalah ini bermula dari peliputan dan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan penyitaan asset oleh Bripka.HA yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Brimob, dan dibenarkan oleh Iptu. Nehemia Nenohai, Bripka HA memang anggota di satuan Brimob yang dipimpinnya itu. Bripka HA disebutkan terlibat dalam penyitaan asset (harta benda) milik Vinsensius Sabe, seorang buruh yang dituding majikannya melakukan penggelapan uang hasil dagang barang kelontong senilai ratusan juta rupiah.(ion)

Komentar