Waingapu.Com-Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Terbuka IX DPRD Kabupaten Sumba Timur saat merespons pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Umbu Lili, upaya peningkatan penerimaan pajak telah dilakukan secara sistematis sejak awal Tahun Anggaran 2025. “Pemerintah berkomitmen meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui berbagai program, termasuk meringankan beban pajak masyarakat, pengurangan dan pembebasan pajak bagi wajib pajak perorangan, hingga mempermudah akses pembayaran melalui digitalisasi,” jelasnya.
Sinergi dengan lembaga teknis di lapangan juga diperkuat. Koordinasi pemungutan retribusi terus dimaksimalkan agar proses pungutan berlangsung transparan, cepat, dan tepat sasaran. Sosialisasi dan dialog langsung dengan para wajib pajak menjadi salah satu strategi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Optimalisasi PAD adalah salah satu kunci mewujudkan kemandirian fiskal Sumba Timur, sehingga daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,” imbuhnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Sumba Timur kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari catatan kritis fraksi-fraksi di DPRD yang terus mengawal akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.(ion)







