Rotasi Besar Kejaksaan di NTT, Kajari Sumba Timur, Belu dan TTS Berganti Pimpinan

oleh

Dalam keputusan tersebut dinyatakan, “Akwan Anas, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir,” serta “Ariyanto Novindra, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.” Selain itu, tercantum pula mutasi pejabat Kejari Belu dan Timor Tengah Selatan sebagai bagian dari rotasi nasional.

Pergantian sejumlah Kajari di NTT menjadi bagian dari kebijakan pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam dokumen keputusan, tidak dijelaskan alasan khusus masing-masing mutasi, melainkan hanya menetapkan pejabat yang diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat pada jabatan baru.

Keputusan tersebut ditandatangani atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. pada 29 Juli 2026. Rotasi ini sekaligus menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru di sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah NTT yang diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat kini menantikan proses serah terima jabatan dan langkah awal para pejabat baru dalam melanjutkan berbagai program penegakan hukum di daerah masing-masing, termasuk penanganan perkara pidana, tindak pidana korupsi, perdata dan tata usaha negara yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri.(ion)