Rotasi Besar Kejaksaan di NTT, Kajari Sumba Timur, Belu dan TTS Berganti Pimpinan

oleh

Jakarta, Waingapu.Com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi ratusan pejabat struktural. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sedikitnya tiga kepala kejaksaan negeri (Kajari) mengalami pergantian, yakni di Kabupaten Sumba Timur, Belu dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Di Kabupaten Sumba Timur, Ariyanto Novindra, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur menggantikan Akwan Anas, S.H., M.H. yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sumba Timur, Ariyanto Novindra menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sementara itu, di Kabupaten Belu, Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H. dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Arif Mirra Kanahau, S.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan. Alfian Bombing, S.H., M.H. dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo. Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Yosef Umbu Hina Marawali, S.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.