Tak Hanya Limpahkan Berkas UT, Gakkum Kehutanan Siapkan Operasi Berantas Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa

oleh
Kepala Seksi Wilayah III Manggarai Barat Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Agus Mardyanto didampingi dua penyidik Gakkum (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com – Penyerahan tersangka UT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menjadi penegasan bahwa Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Jabalnusra tidak main-main dalam menangani aktivitas ilegal di kawasan konservasi TN Matalawa.

Gakkum Kehutanan bahkan memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada satu perkara. Jika kembali ditemukan aktivitas pelanggaran di kawasan hutan TN Matalawa, operasi penindakan akan dilakukan.

Kepala Seksi Wilayah III Manggarai Barat Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Agus Mardyanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah penegakan hukum lanjutan apabila masih ditemukan pelaku yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

“Terkait dengan kegiatan ke depan dari Dirjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan, apabila masih terdapat pelaku pelanggaran di dalam kawasan hutan TN Matalawa, pada prinsipnya kami akan menindak dengan tegas,” tegas Agus kepada wartawan di Waingapu, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kawasan konservasi memiliki fungsi penting sehingga setiap aktivitas yang melanggar ketentuan kehutanan tidak akan dibiarkan berlangsung.

Agus juga menegaskan Gakkum Kehutanan siap melakukan operasi bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait di daerah.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan operasi bersama mitra yang ada di sini baik itu dari Polres Sumba Timur dan Kejaksaan,” ujarnya.