Waingapu.Com-Modus berpura-pura untuk antar wisatawan di Pulau Sumba digunakan enam pelaku pencurian ternak untuk melancarkan aksinya. Mereka menyewa sebuah mobil Kijang Innova dengan alasan untuk wisata trip Sumba, namun kendaraan itu justru dipakai mengangkut sapi hasil curian.
Penangkapan para pelaku dilakukan tim Buser Polres Sumba Timur bersama Polsek Pandawai. Awalnya, polisi meringkus dua tersangka di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, total enam orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial BR, BI, BA, R, BE, dan UR.
Bahkan, ada tersangka yang berstatus bapak dan anak.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa para tersangka memanfaatkan mobil bernomor polisi DK 1743 H untuk memuat sapi. Ada yang diangkut hidup-hidup, ada pula yang sudah disembelih terlebih dahulu sebelum diangkut untuk dijual di pasaran. Selain mobil, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.
“Enam orang ini merupakan residivis pencurian ternak yang sudah cukup dikenal. Perannya beragam, ada yang mencuri, ada yang memotong sapi, dan ada yang bertindak sebagai penadah,” ujar AKBP Gede Harimbawa.
Atas perbuatannya, lima tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara satu tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk kendaraan yang digunakan secara tidak wajar di sekitar wilayah peternakan.(ped)







