Waingapu.Com – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi dan berkonvoi hingga memblokir jalan sebagai bentuk penolakan akan hadirnya investasi PT. Muria Sumba
Manis (MSM) di wilayah desa Wanga Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) NTT, Sabtu (05/11) siang hingga jelang sore hari lalu.
Disaksikan kala itu, dengan membawa aneka poster dan spanduk warga juga melakukan aksi penutupan atau pemblokiran beberapa jalan masuk menuju kawasan yang digarap dan dikelola oleh PT. MSM. Selain berorasi, warga juga meneriakan kata dan kalimat penolakan yang dibarengi dengan pekikan ‘kayaka’ dan ‘kakalaku’ (yel-yel khas Sumtim).
Adapun acara yang dikawal oleh puluhan anggota Kepolisian Polres Sumtim itu, didahului dengan ritual adat berupa lantunan doa dan syair dalam ‘luluku’ oleh para tetua adat atau wunang di Kampung Padamu. Seekor babi dan anak ayam dikurbankan dengan cara ditikam dan disembelih. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan petisi oleh Bandaria Lamuru, tokoh muda desa Wanga.
Dalam petisi itu, warga bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT, menegaskan sejumlah tuntutan diantaranya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumtim untuk mengidentifikasi, menginventarisir dan melindungi wialayh adat dan wilayah kelola masyarakat adat, meminta penegak hukum mengusut tuntas perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. MSM, menuntut penghentian seluruh aktifitas pekerjaan PT. MSM yang berdampak pada keringnya sistem irigasi permanen pada lahan persawahan di desa Wanga dan Patawang sampai ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan.
Selain itu, dalam petisi itu warga juga menuntut agar lahan mereka tidak dirampas dan tidak dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemerintah, dan apabila Petisi tidak diindahkan Pemerintah dan PT. MSM warga menegaskan akan melakukan hal-hal lain yang dipandang mampu menyelesaikan persoalan dimaksud, warga juga mengaku sangat kesal dengan investasi yang oleh warga disebut sebagai investasi ‘rakus air dan perusak tatanan budaya tau humba’ itu.(ion)