Waingapu.Com – Dipandang sebelah mata adalah kondisi yang acapkali terjadi pada papan informasi proyek. Padahal hal itu telah diatur oleh Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Nomer 12/PRT/M/2014 dan Kepres Nomer 80 tahun 2003 tetang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan informasi atau papan nama proyek, juga sebagai bentuk ketaatan pada Undang-Undang RI nomer 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sebagai pijakan hukumnya.
Namun demikian, tidak adanya atau lambatnya dipajang papan informasi proyek juga terjadi di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Seperti halnya proyek talud atau pengaman tebing atau pelebaran jalan di wilayah Wera, Kadumbul.
Tidak salah jika proyek-proyek dengan kondisi demikian bagaikan proyek misterius. Karena tidak ada papan informasinya, juga didukung oleh lokasi proyek yang memang sejak lama dikenal sebagai lokasi rawan laka lantas dan aneka cerita yang kadang mengundang logika terusik.
Misteri seputar proyek ini sedikit terjawab saat awak media yang melintasi proyek yang terletak di jalan trans Waingapu-Waijellu itu, Sabtu (05/11) lalu disambangi oleh para pekerja proyek.
“Ini kami hanya kerja saja Pak, kami punya bos tidak ada di sini. Ini Proyek dari propinsi, bukan hanya di sini tapi ada juga dari Lewa sana ada tiga titik. Proyeknya PU-PR. Kami hanya kerja saja, kalau soal papan kami tidak tahu Pak,” jelas seorang pekerja yang mengaku bernama Ako Willa.
Ako dikenalkan oleh rekan kerjanya bersepatu bot dan bertuliskan Om Black, yang menyebutkan Ako sebagai ketua kelompok kerja.
“Kami kerja harian saja Pak,” tukas sosok bersepatu bot bertuliskan Om Black itu dengan senyum tulus tersungging.(ion)