Beras & Jagung Habis, Warga ke Hutan Cari Ubi Beracun

oleh
oleh

Waingapu.Com – Kekeringan akibat kemarau panjang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT berdampak pada menipisnya cadangan

pangan warga. Menyiasatinya wargapun harus menyusur hamparan padang sabana dan hutan untuk mencari ubi-ubian liar guna dikonsumsi menggantikan beras dan jagung.

Sejak bulan Juli lalu, di desa Katiku Luku, Kecamatan Matawai Lapawu, sejumlah warga mencari ubi-ubian dengan menempuh medan cukup terjal dan menempuh jarak lebih dari lima kilometer berjalan kaki untuk mendapatkan ubi-ubian yang lazim mereka sebut dengan ‘Iwi’ itu.

Setelah Iwi didapatkan warga masih harus telaten mengolahnya agar racun mematikan yang ada dalam ubi-ubian itu hilang terlebih dahulu. “Iwi ini harus dikupas dan diiris tipis-tipis lalu dicuci dan direndam selama sehari semalam di dalam air yang mengalir agar racunnya hilang. Kemudian dijemur hingga kering. Baru kemudian dapat dimasak, dibakar atau digoreng untuk dimakan,” urai seorang ibu yang nampak sedang mengumpulkan iwi untuk selanjutnya direndam sehari semalam itu.

Baca Juga:  Brigade PB ‘Serbu’ 40 Koloni Belalang Kembara

Ketua RT 10, desa Katiku Luku, Yakub H. Marambajawa, yang ditemui sebelumnya menjelaskan, langkah mencari, mengolah dan mengkonsumsi iwi akan terus dilakukan hingga waktu yang tak tentu.

“Karena kehabisan jagung dan beras juga gagal panen, kami mau tidak mau naik hutan dan padang cari Iwi. Kalau memang nanti ada bantuan pemerintah atau dari siapapun tentu kami tidak ke hutan lagi, tapi kalau belum ya kami tetap mencari dan mengolah iwi, tidak apa-apa namanya untuk kehidupan,” paparnya.

Terpisah ditemui sepekan lalu, Pura Tanya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumtim mengatakan, 52 desa yang tersebar pada 22 Kecamatan di Sumtim dilanda kekeringan dan terancam rawan pangan. “Ada 100 ton beras cadangan pemerintah yang siap disalurkan ke desa-desa itu namun karena penanganannya lintas instansi, hingga kini kami masih menunggu data pemetaan dari Badan Bimas dan Ketahanan Pangan yang memiliki kewenangan dan tupoksi menentukan klasifikasi merah, hijau dan kuning desa yang dilanda kekeringan,” urainya.(ion)

Baca Juga:  Kasus Narkoba Waingapu: Hari Ini, Polda NTT Gelar Konfrensi Pers

Komentar