Waingapu.Com – Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing memastikan akan melakukan evaluasi bulanan secara berjenjang para pejabat yang menjadi orang tua asuh (Ortu) bagi bayi dan anak stunting, gizi kurang dan buruk. Hal itu ditegaskannya kepada wartawan ketika ditanya tindak lanjut dari Intruksi Bupati terkait dengan permasalahan itu.
“Nanti setiap bulan akan dilakukan evaluasi berjenjang. Saya sudah tegaskan dan intruksikan bahwa kota hanya punya waktu empat bulan, yakni Mei hingga Agustus nanti. Dibulan agustus akan ditimbang lagi anak yang stunting itu, nanti akan terlihat hasilnya dan terukur di situ, ini akan jadi evaluasi bagi aparat, bekerja serius atau tidak,” tegas Khristofel di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Khristofel menguraikan upaya untuk memerangi stunting, gizi kurang dan buruk, juga diwujudkan pemerintah dengan dikeluarkannya Intruksi Bupati Nomor: Kesra.463.4/983/VI/2021 yang mengatur tentang Penunjukan orang tua asuh anak balita gizi buruk di Sumba Timur. Dalam intruksi itu, para pejabat eselon dua dan tiga, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Dharma Wanita Kabupaten dan para ketua Dharma Wanita Tingkat Perangkat daerah wajib menjadi orang tua asuh.
“Kita juga telah intruksikan Para camat, Lurah dan Kepala Desa juga Kepala Puskesmas juga sekarang wajib menjadi orang tua asuh bagi anak penderita stunting dan gizi buruk. Hal ini juga telah saya katakan dalam Raker Pamong Praja dan Musrenbang lalu,” tandasnya.
Khusus untuk desa-desa, Khristofel mengatakan, pihaknya mengharuskan pemerintahan desa mengalokasikan dana untuk penanganan gizi kurang, buruk dan stunting serta kemiskinan. Untuk terwujudnya hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam tahap asistensi APB –Des harus teliti dan memastikannya.
Untuk diketahui, di Sumba Timur kini tercatat 4.695 anak dan balita alami stunting atau 20,9 persen. Untuk gizi buruk dialami oleh 182 anak, sedangkan yang kategori gizi kurang sebanyak 1.116 orang anak. (ion)