Berbekal identitas tersebut, penyidik memperluas penyelidikan dengan melakukan pemetaan keberadaan pemilik kendaraan. Dari hasil penelusuran, diketahui DSA bersama seorang laki-laki berinisial IAD (21), warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, diduga telah meninggalkan Belu menuju Kota Kupang.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim URC Polda NTT yang bergerak menuju Kupang. Kendaraan yang dicari akhirnya ditemukan terparkir di sebuah rumah kos di kawasan Kelapa Lima. Lokasi tersebut kemudian menjadi titik pengamanan terhadap kedua terduga pelaku.
Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu bersama Tim URC Polda NTT, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif yang mengedepankan metode penyelidikan ilmiah dan berbasis alat bukti.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT dalam melakukan penyelidikan secara profesional, ilmiah, dan berbasis alat bukti. Setiap petunjuk di lokasi kejadian dianalisis secara cermat hingga akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Menurutnya, pengungkapan perkara ini menunjukkan bahwa sekecil apa pun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menjadi kunci dalam mengurai sebuah tindak pidana apabila dianalisis secara profesional dan sistematis.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda NTT. Penyidik terus melengkapi alat bukti, mendalami kronologi lengkap, sekaligus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kasus tersebut sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara Polres Belu dan Polda NTT mampu memanfaatkan teknologi, analisis forensik, serta penelusuran administratif untuk mengungkap sebuah tindak pidana secara cepat. Pendekatan berbasis Scientific Crime Investigation diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara pidana.(ion)







