Kupang, Waingapu.Com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan Pemerintah Provinsi NTT agar komitmen menuju Net Zero Emission (NZE) 2050 tidak berhenti pada target penurunan emisi karbon semata. Dalam rilisnya, Rabu (15/7/2026) WALHI menegaskan, dekarbonisasi harus menjadi jalan menuju keadilan ekologis, bukan justru melahirkan bentuk baru perampasan ruang hidup masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas komitmen Gubernur NTT dalam mendorong penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Sektor Ketenagalistrikan. Menurut WALHI NTT, krisis iklim memang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, namun penyelesaiannya tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat, petani, nelayan maupun kelompok rentan lainnya.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, mengatakan ukuran keberhasilan dekarbonisasi tidak hanya dilihat dari besarnya investasi hijau maupun penurunan emisi karbon. Yang jauh lebih penting adalah memastikan proses transisi energi berlangsung secara adil, demokratis, menghormati hak asasi manusia, serta tidak memunculkan konflik baru di tengah masyarakat.
“Transisi energi tidak boleh dipahami hanya sebagai penggantian sumber energi fosil menjadi energi terbarukan. Yang harus diubah adalah model pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Jangan sampai dekarbonisasi justru menjadi legitimasi baru untuk memperluas proyek-proyek ekstraktif atas nama energi hijau,” tegas Yulianto.
Menurut WALHI NTT, transisi energi sejatinya merupakan perubahan sistem pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam menuju sistem yang mengutamakan keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan. Dengan demikian, pembangunan rendah karbon tidak boleh sekadar menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Organisasi lingkungan tersebut juga mengingatkan bahwa berbagai proyek yang mengatasnamakan energi hijau tetap berpotensi menimbulkan persoalan apabila mengabaikan hak masyarakat. Karena itu, penyusunan Roadmap Dekarbonisasi harus dimulai dari evaluasi menyeluruh terhadap model pembangunan yang selama ini dinilai menghasilkan ketimpangan ekologis.







