Jakarta, Waingapu.Com-Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dengan besaran yang berbeda sesuai kategori penerima.
Program ini menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia hingga penyandang disabilitas berat. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong akses pendidikan dan kesehatan.
“Ibu hamil menjadi salah satu prioritas karena menyangkut generasi masa depan,” ujar seorang pejabat di lingkup Kementerian Sosial.
Dalam skema bantuan, ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tiga bulan. Nilai yang sama juga diberikan kepada anak usia dini 0–6 tahun.
Untuk sektor pendidikan, siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun. Sementara siswa SMP mendapat Rp1,5 juta dan SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
“Ini bentuk dukungan agar anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa sekolah,” lanjutnya.
Sementara itu, kelompok lansia berusia di atas 70 tahun mendapatkan Rp2,4 juta per tahun. Nilai yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat.
Namun, terdapat batasan dalam satu keluarga, yakni maksimal satu orang untuk kategori lansia dan disabilitas.
Di sejumlah daerah, bantuan ini menjadi penopang utama ekonomi keluarga. Banyak penerima mengaku dana tersebut digunakan untuk kebutuhan dasar.
“Kalau tidak ada PKH, kami sulit bertahan,” kata seorang warga penerima manfaat di daerah pinggiran.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, bukan solusi permanen.
Evaluasi penerima pun terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah distribusi.(wyn)







