Dari Hulu ke Hilir: KSOP Waingapu Sebut Tambang Emas Ilegal Akar Kasusnya

oleh
Kepala KSOP, Fadly Afand Djafar(Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com-Kasus penyelundupan emas ilegal di Bandara Umbu Mehang Kunda(UMK) tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan keamanan transportasi.

KSOP Waingapu menilai, persoalan utamanya justru berada di hulu: aktivitas tambang ilegal.

Kepala KSOP, Fadly Afand Djafar, menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan hanya menjadi bagian akhir dari rantai panjang distribusi.

“Transportasi itu pintu keluar masuk. Tapi sumbernya atau akarnya ada di lokasi tambang,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026) siang lalu.

Ia menyebut, tanpa penertiban di wilayah tambang, upaya pengamanan di pelabuhan dan bandara akan selalu bersifat sementara.

“Kalau hulunya tidak selesai, hilirnya akan terus kebobolan,” katanya.

Fadly mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal ini dalam forum bersama DPRD dan para pemangku kepentingan.

Salah satu rekomendasi utama adalah peningkatan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Kami minta pemerintah daerah turun langsung, edukasi masyarakat agar tidak terlibat tambang ilegal,” ujarnya.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta memperkuat pengawasan di area tambang.

Menurutnya, penindakan di titik produksi jauh lebih efektif dibanding di titik distribusi.

Kasus di bandara menjadi bukti nyata bagaimana emas dari tambang ilegal bisa lolos hingga ke tahap pengiriman.

“Artinya rantainya sudah berjalan,” katanya.

KSOP sendiri telah membentuk sistem informasi untuk memberantas mafia pelabuhan.

Namun, Fadly menegaskan bahwa sistem ini tidak akan efektif tanpa dukungan lintas sektor.

“Ini kerja bersama. Tidak bisa sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Sumba Timur adalah wilayah yang harus dijaga bersama.

“Kita jaga tanah ini sebagai milik bersama,” ujarnya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap kasus emas ilegal, momentum ini diharapkan menjadi titik balik penanganan tambang ilegal di daerah.(ion)