Waingapu.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat kapasitas penyidik di daerah melalui kegiatan supervisi dan pembinaan. Kali ini, giliran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur yang mendapat pendampingan untuk meningkatkan kualitas penyelidikan, penyidikan, hingga pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika.
Kegiatan supervisi berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumba Timur, Kamis (16/7/2026). Tim dipimpin Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda NTT, Kompol Abdul Rahman Aba Mean, dan disambut Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata bersama seluruh personel Satresnarkoba.
Dalam supervisi tersebut, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi penyidikan, capaian pengungkapan perkara, manajemen penyelidikan (lidik), hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung penanganan kasus narkotika. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara.
Selain mengevaluasi aspek teknis, Ditresnarkoba Polda NTT juga memberikan sejumlah masukan strategis untuk meningkatkan kualitas penyidikan. Kelengkapan administrasi berkas perkara, akurasi proses penyelidikan, serta penguatan koordinasi dalam pengungkapan jaringan narkotika menjadi fokus pembinaan yang diberikan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Sumba Timur.
Kompol Abdul Rahman Aba Mean menegaskan bahwa supervisi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai prosedur dan target institusi. Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci keberhasilan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Supervisi ini untuk memastikan seluruh kegiatan Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur khususnya berjalan sesuai SOP dan target-target yang sudah ditentukan. Kami juga siap back up penuh untuk pengungkapan jaringan besar di wilayah Sumba Timur,” tegas Kompol Abdul Rahman Aba Mean.







