Garong Ratenggaro Tertangkap Aparat Tanpa Perlawanan

oleh
oleh
AKBP. Muhamad Erwin

Waingapu.Com – Pasca diberitakan di media massa dan menjadi viral di media sosial tepatnya di jejaring pertemanan Facebook, dua orang terduga pelaku garong alias perampokan di lokasi wisata Pantai Ratenggaro, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, akhirnya berhasil dibekuk aparat Polres Sumba Barat. Adalah AM (23) dan YM (17), dua terduga garong pada Martha Kalli Ghoba, seorang gadis muda, dibekuk aparat tanpa perlawanan oleh aparat Polsek Kodi Bangedo, Rabu (22/11) lalu.

Seperti dirilis media Tribratanews Sumba Barat, kedua terduga pelaku yang menjalankan aksi garongnya pada Kamis (16/11) sore lalu itu dibekuk aparat yang dipimpin Kanit. Binmas. Briptu. Ferry Handriono bersama Kasium dan Kanit Intel dibantu dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kodi Bangedo. Kedua terduga pelaku kini diberitakan ditahan di sel Polsek setempat.

Baca Juga:  WNA Tiongkok Dibekuk Aparat, Pasca Tipu Warga Umalulu

Adapun AM dan YM diduga kuat merampok Martha Kalli Ghoba dan adiknya yang sedang menghabiskan waktu dengan berfoto dan berwisata di Pantai Ratenggaro yang dikenal publik sebagai lokasi eksotis karena miliki view pantai yang menarik, dimana dilengkapi dengan kuburan megalith juga eksotika kampung adat Ratenggaro serta Wainyapu.

Kapolres Sumba Barat, AKBP. Muhamad Erwin sebagaimana dirilis Tribratanews Polres Sumba Barat menegaskan pihaknya tidak mentoleril tindakan melawan hukum diwilayah kerjanya termasuk tindakan melawan hukum serta gangguan kamtibmas di lokasi-lokasi wisata alam dan budaya yang berada di wilayah hukum Polres Sumba Barat yang mencakup tiga Kabupaten itu. (ion)

Baca Juga:  Festival Tenun Ikat & Kuda Sandlewood, Dibuka Deputi, Ditutup Bupati, Raup Simpati & Asa

Komentar