Selain menunggu hasil pemeriksaan, penyidik juga fokus menelusuri identitas orang tua bayi maupun pihak yang diduga membuang korban di lokasi penemuan. Upaya itu dilakukan melalui pendalaman keterangan saksi serta pengumpulan alat bukti lainnya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait asal-usul bayi ini agar segera menyampaikannya kepada Polsek Kota Raja atau Polresta Kupang Kota. Setiap informasi akan sangat membantu proses penyelidikan,” ujar AKP Leyfrids D. Mada.
Polisi berharap adanya informasi dari masyarakat dapat mempercepat pengungkapan identitas pelaku. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga tidak mengganggu proses penyelidikan.
Hingga kini, kasus penemuan jasad bayi perempuan tersebut masih ditangani secara intensif oleh Polresta Kupang Kota. Aparat memastikan seluruh perkembangan penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah.(ion)




