Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Dugaan Perannya

oleh
Mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat KSP resmi berstatus tersangka penyadapan ilegal (Foto; Istimewa)

Informasi itu juga menyebut penyadapan dilakukan melalui sistem Lawful Intercept Management System. Nomor-nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.

Nama Listyo menjadi perhatian karena dalam informasi tersebut dirinya disebut sebagai salah satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum ada pengumuman resmi yang dapat mengonfirmasi status hukum tersebut.

Selain dugaan penyadapan, informasi yang beredar juga menyebut adanya perintah penghapusan file hasil sadapan pada sistem komputer sekitar Oktober 2026. Penghapusan tersebut diduga bertujuan menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.(ion)