Tambolaka, Waingapu.Com-Suasana duka dan penyesalan mendalam menyelimuti keluarga EKSD, pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman terhadap seorang ASN di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Melalui kuasa hukum mereka, Meltripaul Emanuel Rongga, keluarga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyatakan bahwa insiden tragis ini bukan sesuatu yang mereka kehendaki.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada korban dan keluarganya. Ini menjadi duka bagi semua pihak, termasuk kami sebagai keluarga pelaku,” tutur Meltripaul dalam keterangan pers yang digelar di Kota Tambolaka, Rabu (18/6/2025).
Permintaan maaf tersebut, kata Meltripaul, bukan untuk mengaburkan proses hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Kami tidak dalam posisi membela tindakan itu. Proses hukum harus berjalan, dan kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Kejadian memilukan itu terjadi saat jam kerja, Senin (16/6/2025) siang lalu. Korban ditusuk hingga mengalami luka parah di perut dan bahu, dan kini masih dirawat di ruang ICU RSUD Reda Bolo usai menjalani operasi besar.
Di sisi lain, EKSD telah diamankan oleh Polres SBD dan tengah diperiksa intensif.
Pihak keluarga juga merasa terpukul dengan berbagai komentar negatif dan opini liar yang beredar di media sosial. “Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” ungkap Meltripaul.
Sementara proses hukum terus berjalan, kedua belah pihak mengajak masyarakat untuk menjaga suasana damai dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan.