Kasus ini bermula setelah seorang anak perempuan berusia 13 tahun diketahui hamil sekitar empat bulan. Anak tersebut kemudian dibawa keluarganya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat.
Keluarga kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut kepada kepolisian. Laporan itu kini sedang ditangani Polsek Lewa untuk mengungkap fakta dan bukti yang berkaitan dengan perkara.
Di sisi lain, Aris mengatakan Aldy turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi anak tersebut. Menurutnya, Aldy sangat sedih mendengar peristiwa yang dialami korban. “Pak Aldy sangat sedih, sangat sedih mendengar adanya peristiwa itu,” kata Aris.
Aldy juga disebut mengajak masyarakat meningkatkan perhatian terhadap keselamatan anak dan mencegah ancaman kekerasan seksual. “Bahkan beliau sendiri memberikan atensi yang sangat serius, bahkan mengajak kita masyarakat agar kita sama sama ayo, kita mari kita sama sama jaga keluarga kita, jaga anak anak kita dari predator seksual,” ujarnya.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan penanganan terhadap kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan perkembangan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ion)



