Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat ED 5256 BD yang menjadi barang bukti. DS dan barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Sumba Barat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus pencurian tersebut.
Polres Sumba Barat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Kendaraan disarankan diparkir di lokasi aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan seluruh pengaman kendaraan terkunci saat ditinggalkan.(wyn)






