Waingapu.Com – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) NTT mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memproses hukum para pejabat dan politisi dari NTT maupun yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT, jika saat ini atau dimasa lalu diduga tersangkut atau terkait korupsi. Desakan Kompak itu disampaikan langsung ke gedung KPK, melalui Biro Humas KPK di gedung merah putih, Senin (06/11) kemarin.
Dalam siaran pers Kompak yang diterima media ini, Senin (06/11) malam kemarin, Kompak menyerukan agar masyarakat NTT bersatu dalam spirit penyelematan anggaran pembangunan, tidak permisif atau membiarkan penanganan korupsi berlarut-larut.
Tak hanya itu, siaran pers yang ditandatangani oleh Gabriel Goa, selaku Koordinator Kompak NTT juga memberikan gambaran perihal kondisi NTT yang dalam keterpurukan akibat masyarakatnya yang masih rendah kualitas kesehatan dan pendidikannya, namun disisi lain, Kompak mengutip data Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), terdapat 1081 kasus Korupsi di NTT yang telah masuki tahap penyelidikan, juga tercatat 967 anggota DPRD dan 61 Kepala Daerah/Bupati terlibat Korupsi.
Menurut Kompak, deretan angka dan data ini sungguh yang miris bagi daerah atau propinsi yang angka dan data malnutrisi dan kematian bayinya tertinggi di Indonesia.(ion)